
Kedudukan Ushul Fiqih dalam Hukum Islam
Usul Fiqih dalam agama adalah sesuatu yang qhat’i, bukan zhanni. Hal ini karena usul Fiqih adalah bagian dari prinsip dasar syariat (kulliyyat as-syari’at), Sedangkan prinsip dasar syariat haruslah bersifat qhat’i
Read more »