Tradisi Ngalap Berkah, Adakah Dalil-nya?

Ngalap berkah atau tabarruk

Tradisi ngalap berkah dari sisa makanan dan minuman seorang ulama, kyai, ustadz atau guru ngaji di indonesia dari dahulu sudah membudaya, sehingga hal ini bagi seorang santri atau alumni pondok pesantren sudah biasa, sehingga apabila ada bekas minuman, makanan dari seorang ulama atau kyai mereka akan berebut untuk mendapatkannya berburu barakah atau berkah. Apabila dirinya tidak mendapatkan dalam arti tidak memperoleh sisa atau bekas makanan atau minuman tersebut, seolah ada yang kurang afdol dalam dirinya.

Akhir-akhir ini, tradisi yang telah mengakar dan membudaya ini ada yang mengusik, mereka beralasan bahwa tradisi ini bukan syariat islam, tradisi ini bid’ah, tradisi ini mungkar. Pelakunya adalah pelaku bid’ah, sesat dan lain sebagainya. Ungkapan yang disematkan pada orang yang melakukan tradisi ini selalu negatif di mata orang-orang yang selalu mempertanyakan “dalilnya mana? Agama ini adalah agama dalil”.

Yang menjadi pertanyaan sekarang.

Apakah pelaku ngalap berkah di atas benar-benar melakukan kebid’ahan?
Apakah pelaku ngalap berkah di atas telah menjadi sesat?
Apakah pelaku ngalap berkah ini berbuat semacam ini tanpa ada panduan dari para pendahulunya?

Mari kita kaji bersama..

Benarkah pelaku tradisi ngalap berkah sesat bahkan menyebabkan pelakunya berpotensi menjadi syirik?
Benarkah mereka melakukan ngalap berkah dari sisa makanan dan minuman para ulama atau kyai tak ada dasar atau nash-nya dari agama islam?

JUBAH BAGINDA NABI SAW MENGANDUNG BERKAH

ﻋﻦ ﻋﺒﺪ ﺍﻟﻠﻪ ﻣﻮﻟﻰ ﺃﺳﻤﺎﺀ ﺑﻨﺖ ﺃﺑﻲ ﺑﻜﺮ ﺃﻥ ﺃﺳﻤﺎﺀ ﺧﺮﺟﺖ ﺟﺒﺔ ﻃﻴﺎﻟﺴﺔ ﻛﺴﺮﻭﺍﻧﻴﺔ ﻟﻬﺎ ﻟﺒﻨﺔ ﺩﻳﺒﺎﺝ ، ﻭﻓﺮﺟﻴﻬﺎ ﻣﻜﻔﻮﻓﻴﻦ ﺑﺎﻟﺪﻳﺒﺎﺝ ، ﻭﻗﺎﻟﺖ : ﻫﺬﻩ ﺟﺒﺔ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻛﺎﻧﺖ ﻋﻨﺪ ﻋﺎﺋﺸﺔ ﻓﻠﻤﺎ ﻗﺒﻀﺖ ﻗﺒﻀﺘﻬﺎ ، ﻭﻛﺎﻥ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻳﻠﺒﺴﻬﺎ ، ﻓﻨﺤﻦ ﻧﻐﺴﻠﻬﺎ ﺍﻟﻤﺮﺿﻰ ﻧﺴﺘﺸﻔﻲ ﺑﻬﺎ – ﺭﻭﺍﻩ ﻣﺴﻠﻢ

“Dari Abdullah, Maula Asma’ binti Abi Bakar Ash Shiddiq RA, bahwa Asma RA* mengeluarkan jubah Thoyalisah kisrowaniyyah (Jubah yang biasa dipakai para kaisar dan bangsawan persia) yang kerah lehernya dari sutra dan ujung lengan bajunya pun dari sutra. Asma RA berkata: Ini adalah jubah Rasulullah SAW yang sebelumnya dirawat Aisyah RA. Setelah Aisyah RA wafat, maka akulah yang merawatnya. Jubah ini adalah jubah yang sering dipakai Rasulullah SAW. Kami membasuhnya (mencelupkan) jubah ini mengambil airnya untuk mengobati penyakit kami”. (HR. Muslim 3/1641)

Hadits riwayat Imam Muslim di atas, statusnya shohih, karena mayoritas Ulama memberikan predikat hadits tersoheh adalah yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori dan Imam Muslim.

Al-Hafidz Al Qodhy ‘Iyadh Rohimahulloh mengomentari hadits di atas dengan makalah:

ﻭﻗﻮﻟﻬﺎ “: ﻓﻨﺤﻦ ﻧﻐﺴﻠﻬﺎ ﻟﻠﻤﺮﺿﻰ ﻧﺴﺘﺸﻔﻲ ﺑﻬﺎ : ” ﻟﻤﺎ ﻓﻲ ﺫﻟﻚ ﻣﻦ ﺑﺮﻛﺔ ﻣﺎ ﻟﺒﺴﻪ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﺃﻭ ﻟﻤﺴﻪ ، ﻭﻗﺪ ﺟﺮﺕ ﻋﺎﺩﺓ ﺍﻟﺴﻠﻒ ﻭﺍﻟﺨﻠﻒ ﺑﺎﻟﺘﺒﺮﻙ ﺑﺬﻟﻚ ﻣﻨﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ، ﻭﻭﺟﻮﺩ ﺫﻟﻚ ﻭﺑﻮﻟﻮﻍ ﺍﻷﻣﻞ ﻣﻦ ﺷﻔﺎﺀ ﻭﻏﻴﺮﻩ

“Kami membasuh jubah ini (mengambil air bekas basuhannya) untuk mengobati orang-orang yang sakit”, Karena hal tersebut mengandung keberkahan dari apa-apa yang dipakai Nabi Saw ataupun dipegang oleh beliau Shollallohu ‘alaihi wa Sallam. Kebiasaan ngalap berkah sudah dilakukan sejak zaman salaf/dulu hingga kholaf/sekarang ini, untuk mencapai hajat seperti penyembuhan maupun lainnya”.

Al-Imam Al Qodhy ‘Iyadh Rohimahulloh memberikan penekanan pada perkataan Sayyidah Asma pada lafadz :

ﻓﻨﺤﻦ ﻧﻐﺴﻠﻬﺎ ﻟﻠﻤﺮﺿﻰ ﻧﺴﺘﺸﻔﻲ ﺑﻬﺎ

Kalimat “ﻧﺤﻦ” biasa dimaknai dengan “kami” untuk menunjukkan arti lebih dari satu. (Walaupun ada maksud lain jika dipakai oleh mutakallim yang mufrod dengan maksud mewakilkan yang lain). Ini menunjukkan bahwa ngalap barokah memang sudah ada dan berlaku sejak zaman Nabi SAW sendiri, baik saat Nabi SAW masih hidup di tengah-tengah sahabat maupun setelah beliau SAW wafat.

Perlu digaris bawahi bahwa hadits di atas menunjukkan bahwa yang di buat tabarruk atau ngalap barokah adalah pakaian hadrotur rasul, artinya bekas yang dipakai oleh Nabi. Ini menunjukkan bahwa bekasnya saja sudah mengandung berkah, apalagi fisiknya.

Yang jelas tabarrukan atau ngalap berkah atau barokah adalah bentuk amalan yang shohih, shorih/jelas dan bagian dari keyakinan para sahabat dan salafussholih kita.[1]

Sedangkan Imam Nawawi Rohimahulloh memberikan komentar tentang hadits di atas dengan makalah sebagai berikut:

ﻭ ﻓﻲ ﻫﺬﺍ ﺍﻟﺤﺪﻳﺚ ﺩﻟﻴﻞ ﻋﻠﻰ ﺍﺳﺘﺤﺒﺎﺏ ﺍﻟﺘﺒﺮﻙ ﺑﺂﺛﺎﺭ ﺍﻟﺼﺎﻟﺤﻴﻦ ﻭﺛﻴﺎﺑﻬﻢ

Dalam hadits di atas menjadi dalil disunnahkannya ngalap barokah dengan peninggalan atau bekas orang-orang sholih dan pakaian mereka”.[2]

Dari hadits dan dua makalah ulama di atas, kalangan pesantren mengambil dalil dan menjadikan hujjah atas perilaku ngalap berkah para santri, sehingga di kalangan pesantren istilah tabarruk atau ngalap berkah ini sudah sangat familiar dan biasa terjadi.

Adanya tradisi mencium tangan Kyai di pesantren bukan hanya anjuran adab dan kesunnahan semata, tapi juga dalam rangka mengambil (ngalap) barokah darinya (ngalap berkah).

Baca juga Hukum Mencium Tangan, Sunnah atau Haram?

Bekas makanan dan minuman kyai menjadi rebutan, bahkan kobokan bekas cuci tangan makan kyai pun tak luput dari incaran dan rebutan. Bahkan bukan hanya itu saja, Sorban bekas kyai mengandung berkah. Pena bekas dipakai kyai terdapat berkah.

Keyakinan tabarrukan (ngalap berkah) ini adalah keyakinan para salafussholih para sahabat, tabi’in, tabi’it tabi’in, termasuk juga para imam madzhab empat (khsususnya). Kemudian para ulama generasi setelahnya tetap melakukan tabarruk dari para masyayikh, para ulama, Kyai, hingga saat ini.

Dari satu Hadits Shohih riwayat Muslim di atas, sudah cukup untuk membantah dan menjawab mereka yang suka memfitnah dan membid’ah-bid’ahkan golongan yang suka bertabarruk (ngalap berkah).

Referensi

[*]Note:
Sayyidah Asma binti Abu Bakar As-Shiddiq RA adalah kakak Sayyidah Aisyah RA. Satu bapak, beda ibu. Asma RA adalah putri dari shohabat Abu Bakar As-Shiddiq RA dari istri pertama yang bernama Qutailah binti Abdul ‘Uzza Al Qurosyiyyah. Dari Istri pertama ini Sayyidina Abu Bakar RA dikaruniai dua anak, yaitu Abdullah dan Asma. Hanya saja Qutailah (istri pertama Abu Bakar RA) menurut pendapat yang rojih tidak masuk Islam.
Sedangkan Sayyidah Aisyah RA adalah putri Abu Bakar RA dari istri yang bernama Ummu Rumman binti Amir bin Uwaimir bin Abd Syams. Ummu Ruman ini nama laqob. Berasal dari Bani Kinanah. Nama asli Ummu Rumman adalah Zainab. Pendapat lainnya bukan Zinab tapi Da’d. Dari pernikahan dengan Ummu Rumman ini, lahir dua anak, yaitu Abdurrahman dan Aisyah RA. Ummu Rummah masuk islam di barisan awal, berbai’at juga ikut hijrah ke madinah.
Menurut pendapat yang sohih, Ummu Rumman wafat dimasa khalifah Utsman bin ‘Affan Ra.
Lihat Hadyu As Sary, hal: 373, Fathul Bary 9/433 syarh hadits no 4143, Al Ishobah 4/432-434 dan Tahdzib at Tahdzib 12/494-495.

[1] Lihat kitab ikmalul mu’allim 6/298
[2] lihat Syarh Muslim Lin Nawawi 14/44

You May Also Like

Tinggalkan Balasan

error: Alert: Content is protected !!